ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Oleh sebab itu, guna meningkatkan kepatuhan peserta, Fachmi berharap pemerintah segera membangun sistem yang terintegrasi perkara “sanksi” bagi mereka yang tidak rutin membayar.
Dia pun bercerita bahwa Korea Selatan, tingkat kolektabilitas jaminan kesehatan, pernah berada pada angka 25 persen. Namun, kini tingkat kolektabilitasnya meningkat hingga 90 persen. “Karena BPJS (di Korea Selatan) punya kewenangan mengintip rekening orang, begitu dia nunggak, rekening langsung didebet paksa,” jelasnya.
“Namun kita belum sampai di situ. Nanti kita akan mulai dengan pelayanan publik. Misal, syarat untuk perpanjang SIM harus sudah bayar BPJS Kesehatan. Kalau belum nanti gak bisa perpanjang. Sama juga dengan paspor. Sehingga, mereka nanti gak mau lagi tuh nunggak-nunggak,” ujar dia.