Padang, IDN Times – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) memutuskan untuk memperpanjang kembali kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Meski Pemerintah Pusat sudah memberikan sinyal Sumbar bisa menerapkan new normal atau normal baru, namun Gubernur Sumbar tetap bersikukuh memperpanjang PSBB.
Menurut Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno, keputusan memperpanjang PSBB tahap ketiga yang akan berlaku hingga 7 Juni 2020 mendatang, diputuskan setelah mendengarkan argumentasi dari seluruh kepala daerah dan analisis kajian dari pakar epidemologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Andalas.
“PSBB diperpanjang hingga 7 Juni mendatang,”kata Irwan Prayitno, Jumat (29/5).
Selain itu, juga harus menyosialisasikan kepada masyarakat dengan melibatkan dukungan tokoh masyarakat, tokoh adat, alim ulama, dan tokoh lainnya untuk mendukung pelaksanaan perpanjangan PSBB.