Jakarta, IDN Times - Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta menyegel enam fasilitas parkir di kawasan Blok M Square, Jakarta Selatan. Praktik parkir ilegal dan indikasi manipulasi data pajak telah merugikan daerah.
Ketua Pansus Jupiter menyatakan, penyegelan sebagai langkah konkret melindungi hak masyarakat. Mengamankan kebocoran terhadap pendapatan asli daerah (PAD) dari hasil parkir di kawasan Blok M Square.
“Yang melanggar aturan segera ditutup. Potensi kerugian negara dari pajak parkir yang dikelola PT. Dinamika Mitra Pratama (Best Parking) selama 15 tahun mencapai lebih dari Rp50 miliar," ucap Jupiter dikutip dari laman resmi DPRD, Rabu (13/5/2026).
