Jakarta, IDN Times - Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, atas ketidaknyamanan yang timbul terkait beredarnya laporan di media sosial mengenai dugaan ketidaksesuaian dokumentasi dalam penanganan aduan masyarakat melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI).
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Bernad Octavianus Pasaribu, mengatakan pihaknya mengakui adanya kekurangan dan ketidaksesuaian dalam proses administrasi pelaporan, khususnya terkait penggunaan dokumentasi foto dengan perbedaan waktu (timestamp), yang menimbulkan persepsi kurang tepat di masyarakat.
“Kami memohon maaf atas kejadian ini. Hal ini menjadi pembelajaran bagi kami untuk terus meningkatkan ketelitian, integritas, dan profesionalisme dalam setiap proses penanganan dan pelaporan aduan masyarakat,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (10/4/2026).
