Inspektorat DKI Akan Periksa Petugas Manipulasi Respon JAKI Timestamp

- Diskominfotik DKI menindaklanjuti dugaan manipulasi waktu foto laporan JAKI terkait aduan parkir liar di Tendean, dengan koordinasi bersama Inspektorat untuk memeriksa dan memberi sanksi pada petugas terlibat.
- Pemerintah Provinsi DKI memperkuat sistem JAKI lewat validasi foto lebih ketat, dokumentasi real-time, serta fitur pendeteksi manipulasi agar laporan warga makin akurat dan transparan.
- Kasus ini mencuat setelah warga melaporkan adanya respon palsu dari Dishub Jaksel yang menggunakan foto tidak sesuai kondisi lapangan, menunjukkan praktik manipulasi laporan sudah berlangsung lama.
Jakarta, IDN Times - Kepala Diskominfofik DKI Jakarta, Budi, Awaludin, menindaklanjuti temuan adanya respon pas aduan warga tentang parkir liar di Tendean, Jakarta Selatan melalui aplikasi JAKI dengan manipulasi waktu pengambilan gambar (timestamp).
Budi memastikan setiap pihak yang terlibat akan dikenakan sanksi, apabila terbukti melakukan manipulasi laporan. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Inspektorat untuk memeriksa petugas yang melakukan manipulasi dan akan menjatuhkan sanksi tegas.
"Sanksinya lagi diproses. Kami akan koordinasi dengan Inspektorat untuk diperiksa," ujarnya. ucapnya kepada IDN Times, Rabu (8/5/2026).
1. Diskominfofik perketat JAKI

Budi mengatakan temuan ini menjadi perhatian untuk membuat solusi, sesuai arahan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Wakil Gubernur Rano Karno. Untuk itu, pihaknya sedang memperkuat sistem JAKI, baik dari sisi teknologi maupun pengawasan.
"Ke depan akan ada peningkatan seperti validasi foto yang lebih ketat, penggunaan dokumentasi langsung dari lapangan (real-time capture), serta pengembangan fitur untuk mendeteksi potensi manipulasi atau Fraud atau AI," ucapnya.
2. Diskominfotik akan lakukan pembinaan

Selain itu, Pemprov DKI akan terus menyosialisasikan JAKI dan sistem pengaduan terintegrasi CRM ke masyarakat, supaya makin banyak yang tahu dan bisa ikut mengawasi.
"Di sisi internal, kami juga melakukan pembinaan ke petugas di lapangan agar penanganan laporan dilakukan dengan benar dan sesuai aturan. Tidak hanya petugas, kami juga mendorong para pimpinan perangkat daerah agar lebih peduli dan aktif memantau setiap laporan yang masuk," katanya.
3. Respon aduan parkir liar diselesaikan dengan manipulasi

Kasus dugaan manipulasi laporan warga melalui JAKI bak gunung es. Belum reda respon aduan warga parkir liar dengan editan kecerdasan buatan (AI), kini seorang warga mengungkapkan manipulasi respon dari aplikasi laporan andalan Pemrov DKI ini.
Seorang warga Jakarta bernama Fahmi mengaku rutin melaporkan penanganan parkir liar dan pedagang kaki lima (PKL) di wilayah Jakarta Selatan. Dugaan ini disampaikan melalui unggahan di media sosial Threads oleh akun @glensaimima.
Dalam unggahannya, ia menyebut praktik laporan yang tidak sesuai kondisi lapangan itu diduga telah berlangsung cukup lama, khususnya di lingkungan Dinas Perhubungan Jakarta Selatan.
“Kejadian ini bahkan sudah lama, artinya modus laporan palsu petugas sudah lama berlangsung (dalam hal ini jajaran Dishub Jaksel),” tulisnya yang sudah dikonfirmasi IDN Times, Rabu (8/5/2026).
Ia menjelaskan, awalnya melaporkan keberadaan parkir liar dan PKL di Jalan Raya Tendean, Mampang Prapatan, tepatnya di depan gedung Trans TV. Namun, laporan tersebut ditindaklanjuti dengan jawaban template yang menyatakan kondisi sudah tertib.
“Semula laporan sekali, lalu ditanggapi selesai dengan templete kata-kata, dan foto area sudah clear, padahal saya seharian cek parkir liar masih ada. Saat ini masih ada,” ujarnya.


















