Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan menegaskan bahwa saat ini tidak ada kenaikan tarif parkir yang berlaku di Jakarta.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan masyarakat tidak perlu khawatir terhadap angka-angka yang beredar. Usulan tarif tersebut merupakan hasil kajian pada 2019 dan 2022 yang belum final.
“Kami tegaskan, saat ini tidak ada kenaikan tarif parkir. Angka yang beredar masih merupakan usulan yang dikaji dan belum menjadi keputusan. Masyarakat tidak perlu khawatir karena tarif yang berlaku saat ini masih sama dengan sebelumnya,” kata Budi dalam keterangan, Kamis (27/7/2026)
