Pramono Pantau Demo DPR, Apresiasi Demokratis dan Tertib

- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memantau aksi unjuk rasa di sekitar Gedung DPR RI pada 27 Agustus 2026 dan menyatakan kegiatan berlangsung tertib.
- Salah satu tuntutan utama demonstran adalah RUU Perampasan Aset; pimpinan DPR RI menyampaikan pembahasannya akan diselesaikan pada Desember 2026.
- Pramono menilai penerimaan demonstran oleh pimpinan DPR menunjukkan iktikad baik dalam merespons tuntutan, serta mengapresiasi aksi yang berlangsung demokratis dan tertib.
Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengaku, terus memantau perkembangan aksi unjuk rasa yang berlangsung di sekitar Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Pramono mengatakan, aksi unjuk rasa tersebut berlangsung tertib. Ia juga mengikuti perkembangan saat para demonstran diterima oleh pimpinan DPR RI.
"Ya, saya memantau perkembangan yang ada, dan alhamdulillah semuanya berjalan dengan baik dan tertib. Dan tadi saya juga mengikuti ketika para pendemo diterima oleh pimpinan DPR RI, termasuk hal yang menjadi materi utama dalam demo tersebut," kata Pramono di Balai Kota.
Menurutnya, salah satu materi utama yang disampaikan dalam aksi tersebut berkaitan dengan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Dalam pertemuan dengan pimpinan DPR RI, pembahasan RUU tersebut disebut akan diselesaikan pada Desember 2026.
"Saya juga mengikuti ketika para pendemo diterima oleh pimpinan DPR RI, termasuk hal yang menjadi materi utama dalam demo tersebut. Hal yang berkaitan dengan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset disampaikan akan diselesaikan pada bulan Desember," paparnya.
Pramono menilai perkembangan tersebut menunjukkan adanya iktikad baik dari DPR RI dalam merespons tuntutan para demonstran.
Ia juga mengapresiasi jalannya aksi yang menurutnya berlangsung secara demokratis dan tertib.
"Sehingga dengan demikian menunjukkan iktikad dan juga hal yang baik, bahwa demo yang dikhawatirkan oleh banyak orang ternyata berlangsung sangat demokratis dan baik. Dan saya mengapresiasi untuk itu," kata Pramono.

















