Jakarta, IDN Times - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menegaskan perhatian serius terhadap kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, dengan fokus pada perlindungan, pemenuhan, dan penegakan HAM korban.
Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM, Munafrizal Manan, menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan LPSK dan Kementerian Kesehatan. Hasilnya, seluruh biaya pengobatan dan perawatan Andrie Yunus dipastikan ditanggung negara.
"Sudah ada kejelasan dan kepastian bahwa biaya medis akan ditanggung oleh negara. LPSK telah menyatakan komitmennya, dan Kementerian Kesehatan juga siap menggratiskan seluruh proses perawatan hingga tuntas," ujar Munafrizal, dikutip Jumat (20/3/2026).
