Ditanya Kasus Polisi Tembak Polisi, Listyo: Aku Sudah Bukan Polisi

Bharatu Laurentius Valdo Fernandez Lawai meninggal setelah ditembak Bharada Andika Rahmadani di Mako Polairud Pondok Cabe.
Listyo Sigit menyebut dirinya bukan polisi lagi, meski masih tercatat sebagai polisi aktif dan belum mengajukan pengunduran diri resmi.
Bharada Andika ditahan untuk pemeriksaan, sementara penyidik mendalami rangkaian peristiwa dan menyita senjata.
Jakarta, IDN Times - Anggota Ditpoludara Bharatu Laurentius Valdo Fernandez Lawai meninggal dunia setelah ditembak juniornya, Bharada Andika Rahmadani di Mako Polairud Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, Jumat (16/10/2026) sekitar pukul 05.30 WIB. Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, mengaku kini bukan polisi lagi.
"Polisi, aku udah bukan polisi," ujar Listyo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (19/10/2026).
1. Pensiun?

Kepala KSP Listyo Sigit Prabowo ungkap upaya pemerintah atasi karhutla. (Dok. KSP). Saat ditanya apakah Listyo Sigit sudah mengajukan pensiun dini, dia tak menjawab. Listyo hanya melempar senyum ke arah jurnalis.
Listyo kemudian meninggalkan jurnalis menggunakan mobil golf menuju Kantor KSP yang masih berada di Kompleks Istana Kepresidenan.
Listyo Sigit hingga kini masih menjadi polisi aktif. Belum ada surat pengunduran diri resmi dari Listyo selepas diganti jabatannya sebagai Kapolri oleh Presiden Prabowo Subianto.
2. Pelaku sudah ditahan

ilustrasi Penembakan (IDN Times/Aditya Pratama) Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan Bharada Andika saat ini telah ditahan di Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum.
“Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Penyidik terus mendalami rangkaian peristiwa tersebut guna mengungkap fakta dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Budi dalam keterangan tertulisnya, Senin (19/10/2026).
3. Pelaku mengambil senjata dari gudang

Ilustrasi Penembakan. (Aditya Pratama) Pengacara keluarga Bharada Laurentius Valdo Fernandez Lawai, Petrus Bala Pattyona menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 16 Oktober 2026, sekitar pukul 04.40 WIB, di ruang pemadam kebakaran Ditpoludara, Pondok Cabe, Tangerang Selatan.
Saat itu, korban sedang tidur dan pelaku mengambil senjata dari gudang sebelum melakukan penembakan.
Sekitar 30 menit setelah kejadian, korban dibawa dari markas menuju rumah sakit. Korban masih bergerak saat dibawa, tetapi meninggal dunia dalam perjalanan.
Akibat peristiwa itu, korban mengalami pendarahan karena luka bekas tembakan dan bekas senjata tajam. Petrus mengatakan, polisi telah menyita senjata tajam berupa sangkur dan senjata api dari pelaku.
“Maka itu, penyidik harus mengungkap secara terang siapa saja yang terlibat dan motif di balik dugaan kasus pembunuhan berencana tersebut,” ujar dia.



















