Jakarta, IDN Times - Pemerintah memutuskan untuk masih menggunakan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro dalam mengatasi pandemik COVID-19. Saat ditanya mengenai desakan karantina wilayah atau lockdown dari masyarakat, Menteri Koordinator Bidan Perekonomian, Airlangga Hartarto, hanya menyebut bahwa pemerintah tetap mengambil kebijakan PPKM mikro dan memperkuat implementasi di lapangan ke depannya.
“Yang kita lakukan adalah penguatan dari PPKM mikro yang mengatur berbagai kegiatan, di mana kegiatan itu dilakukan dalam zonasi yang sudah ditentukan,” kata Airlangga dalam keterangan persnya yang disiarkan langsung di channel YouTube Sekretariat Presiden, Senin (21/2/2021).