Jakarta, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto tegas membantah tujuan dari revisi Undang-Undang Nomor 30 tahun 2004 mengenai TNI lantaran ingin membangkitkan lagi dwifungsi TNI. Dwifungsi merujuk kepada peran TNI yang ikut masuk ke sipil. Di era Orde Baru hal itu diwujudkan dalam kebijakan membolehkan tentara aktif untuk terjun ke dunia politik praktis.
Namun, pria yang juga Ketua Umum Partai Gerindra itu membantah hendak mewujudkan kebijakan serupa di masa lampau.
"Gak ada niat TNI mau (kembali) dwifungsi lagi. Come On! Nonesense itu saya katakan. Tidak ada niat TNI untuk masuk ke dunia politik," ujar Prabowo ketika menjawab pertanyaan dari pemimpin redaksi IDN Times, Uni Lubis di kediaman pribadi di Hambalang, Bogor pada Minggu (6/4/2025).
Ia pun bertanya balik berapa banyak prajurit TNI aktif yang kini merambah dunia politik. Menurutnya, pemberlakuan kebijakan dwifungsi ABRI bahkan sudah terjadi sejak era Orde Lama ketika Indonesia masih dipimpin oleh Soekarno. Tetapi, situasi keamanan Indonesia saat itu tidak kondusif.
"Waktu dwifungsi ABRI (diberlakukan) ya memang, Bung Karno yang ajak ABRI masuk. Karena kondisi. Indonesia diserang, diganggu PRRI (Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia) Permesta, DI TII (Darul Islam/Tentara Islam Indonesia), RMS (Republik Maluku Selatan). Akhirnya Bung Karno ketika itu menyatakan Indonesia darurat perang," katanya.