Prabowo: Inti dari RUU TNI cuma Perpanjang Usia Pensiun Perwira Tinggi

Jakarta, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto blak-blakan menjawab alasan di balik kilatnya proses revisi Undang-Undang TNI. Revisi UU TNI yang semula tidak ada di dalam daftar prolegnas prioritas 2025, tiba-tiba masuk pada Februari 2025 lalu. Kemudian, revisi UU TNI disahkan pada 20 Maret 2025.
Prabowo menjelaskan alasan revisi UU TNI dikebut lantaran adanya fenomena di tubuh TNI perwira tinggi kerap berganti dalam kurun waktu satu tahun.
"Karena kita mengalami suatu fenomena dalam beberapa tahun itu. Panglima TNI, satu tahun ganti, KSAD (Kepala Staf TNI Angkatan Darat) dalam waktu satu tahun ganti karena usia (bekerjanya) habis," ujar Prabowo ketika menjawab pertanyaan dari pemimpin redaksi IDN Times, Uni Lubis di kediaman di Hambalang, Bogor pada Minggu (6/4/2025).
Sementara, ketika tenaganya dibutuhkan, tiba-tiba usianya sudah memasuki masa pensiun 58 tahun. Menurutnya, organisasi TNI tidak akan bisa berjalan optimal bila pemimpinnya berganti tiap tahun.
"Di situ saya mengatakan bila ini tidak direvisi, berapa jenderal yang harus kita ganti sekarang," katanya.
1. Prabowo akui inti revisi UU TNI hanya memperpanjang usia pensiun

Lebih lanjut Prabowo mengakui inti dari revisi Undang-Undang TNI adalah memperpanjang usia pensiun bagi perwira tinggi TNI. Di dalam revisi UU TNI ada penambahan usia pensiun bagi enam kelompok pangkat yang berbeda. Untuk pangkat jenderal bintang satu, usia pensiun diperpanjang hingga 60 tahun. Hingga pangkat jenderal bintang empat yang usianya ditambah hingga 63 tahun.
"Inti dari RUU TNI itu sebetulnya hanya memperpanjang usia pensiun beberapa perwira tinggi," katanya.
Ia pun membantah ada niat untuk membangkitkan lagi dwifungsi TNI, termasuk membolehkan prajurit TNI masuk ke dunia politik praktis.
"Gak ada niat TNI mau (balik) dwifungsi lagi, come on!" ujar purnawirawan jenderal bintang empat itu.
2. Prabowo bantah mau bangkitkan lagi dwifungsi TNI

Prabowo bahkan menegaskan tidak ada niat dari awal untuk membuka pintu lagi bagi prajurit TNI aktif bisa masuk ke dunia politik praktis. Tuduhan semacam itu dianggapnya omong kosong belaka.
"Tidak ada niat bagi TNI untuk bisa masuk lagi ke politik. None sense itu! (tuduhan itu)," ujarnya.
Ia kemudian mengajak publik melakukan refleksi ada berapa banyak prajurit TNI aktif ikut berpolitik di masa kini. "Dalam sekian puluh tahun ada berapa prajurit TNI (masuk ke politik)?" tanyanya.
3. Soekarno buka keran dwifungsi ABRI karena situasi Indonesia tak kondusif

Prabowo mengakui dwifungsi ABRI sudah ada sejak zaman Orde Lama. Presiden pertama, Soekarno lah yang membuka keran bagi dwifungsi ABRI.
"Bung Karno yang ajak ABRI masuk (dunia politik) karena kondisi Indonesia ketika itu. Indonesia diserang, diganggu, ada PRRI (Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia) Permesta, RMS (Rakyat Maluku Selatan). Akhirnya Bung Karno ketika itu menyatakan darurat perang," kata Prabowo.
Menurutnya, revisi UU TNI yang sudah disahkan pada 20 Maret 2025 lalu sudah tidak lagi menjadi isu. Sebab, bagi prajurit TNI aktif yang hendak masuk ke di luar dari 14 lembaga sipil sudah jelas harus mundur dari dinas militer.
"Hanya ada beberapa lembaga yang memang diizinkan (untuk dimasuki prajurit TNI aktif). Itu kan hanya intelijen, Basarnas, bencana alam, itu kan dari dulu. Ini kan hanya memformalkan saja," tutur dia.
Ia juga mengatakan alasan kejaksaan boleh diisi prajurit TNI aktif karena ada jaksa agung muda bidang tindak pidana militer. Sedangkan, prajurit TNI aktif boleh masuk ke Mahkamah Agung karena ada kamar militer.
"Kalau dilihat itu ada reasoning-nya. Buat saya it's not an issue. Saya rasa rakyat juga tahu kok," imbuhnya.