Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
DJ Chantal Dewi (instagram.com/chantaldewi)

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya menangkap artis sekaligus disc jockey (DJ) Chantal Dewi di sebuah apartemen kawasan Cilandak, Jakarta Selatan pada Rabu (16/3/2022) malam. Berdasarkan pengakuannya, Chantal menggunakan sabu sejak 2009.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, Chantal menggunakan sabu sebulan tiga kali di apartemennya.

“Pengakuan sementara, saudari CD telah konsumsi sabu sejak lama. Tentu kita sangat prihatin, sejak tahun 2009 dan yang bersangkutan mengakui menggunakan sabu di tempat tinggalnya saat ini di apartemen secara rutin sebulan tiga kali,” kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Kamis (17/3/2022).

 

 

1. Chantal mengonsumsi sabu bersama ketiga tersangka lainnya

DJ Chantal Dewi (instagram.com/chantaldewi)

Zulpan menjelaskan, Chantal mengonsumsi sabu bersama tiga orang lainnya yang kini telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Chantal mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari ketiga teman laki-lakinya, AG (35), DS (44) dan SM (45).

“Berdasarkan pemeriksaan kita, keempatnya positif. Terhadap CD positif metafetamin dan tersangka lainnya ampetamin metafenisin benzo,” ujar Zulpan.

2. Chantal ditangkap sedang membawa sabu

Editorial Team

Tonton lebih seru di