Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya menangkap artis sekaligus disc jockey (DJ) Chantal Dewi di sebuah apartemen kawasan Cilandak, Jakarta Selatan pada Rabu (16/3/2022) malam. Berdasarkan pengakuannya, Chantal menggunakan sabu sejak 2009.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, Chantal menggunakan sabu sebulan tiga kali di apartemennya.
“Pengakuan sementara, saudari CD telah konsumsi sabu sejak lama. Tentu kita sangat prihatin, sejak tahun 2009 dan yang bersangkutan mengakui menggunakan sabu di tempat tinggalnya saat ini di apartemen secara rutin sebulan tiga kali,” kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Kamis (17/3/2022).