Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Jakarta, IDN Times - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) bersama 57 orang dari sejumlah kalangan akan menggugat sejumlah Pemerintah Provinsi (Pemprov) terkait pencemaran udara di Indonesia. Mereka menilai kualitas udara di Jabodetabek sudah berbahaya.

Salah satu yang akan dilaporkan adalah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pimpinan Gubernur Anies Baswedan. 

1. Anies tak bisa larang hak warga

IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Anies mengatakan dirinya tak bisa melarang pelapor. Sebab, hal tersebut merupakan prinsip demokrasi.

"Setiap warga negara berhak untuk menggunakan jalur hukum. Jadi saya tak berhak untuk melarang bahkan menganjurkan jangan, gak boleh, itu prinsip dasar demokrasi," ujar Anies, Senin (10/6).

2. Anies salahkan pengguna kendaraan bermotor di Jakarta

Editorial Team

Tonton lebih seru di