Jakarta, IDN Times - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) bersama 57 orang dari sejumlah kalangan akan menggugat sejumlah Pemerintah Provinsi (Pemprov) terkait pencemaran udara di Indonesia. Mereka menilai kualitas udara di Jabodetabek sudah berbahaya.
Salah satu yang akan dilaporkan adalah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pimpinan Gubernur Anies Baswedan.