Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi menuju masyarakat sehat, aman, dan produktif hingga 17 Januari 2021.
PSBB diperpanjang kali ini untuk menekan penambahan kasus COVID-19, salah satunya yang diakibatkan libur Natal dan Tahun Baru 2021.