Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
DKI Siapkan Dana Cadangan Rp5,6 Triliun, Pramono: Role Model APBD Sehat
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengecek layanan DMTSP di Jakarta Selatan, Jumat (2/10/2025) / IDN Times Dini Suciatiningrum
  • Pemprov DKI Jakarta menyiapkan Dana Cadangan Daerah sebagai amanat regulasi untuk menyediakan cadangan anggaran yang dapat digunakan sesuai kebutuhan pemerintah daerah.

  • Pramono Anung menyebut dana cadangan diatur sebesar Rp4,6 triliun dengan mempertimbangkan rata-rata SiLPA dan kebutuhan tahap awal.

  • Total dana cadangan Rp5,6 triliun akan dialokasikan bertahap dari APBD, sambil menjaga kesinambungan fiskal; dana yang belum digunakan dapat ditempatkan pada instrumen investasi.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyiapkan Dana Cadangan Daerah untuk memastikan pemerintah daerah memiliki cadangan anggaran yang dapat digunakan sesuai kebutuhan.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengatakan penyediaan dana cadangan merupakan amanat regulasi yang perlu diatur oleh setiap pemerintah daerah.

“Kenapa harus ada dana cadangan? Ini merupakan tindak lanjut dari undang-undang dan juga peraturan pemerintah untuk mengatur supaya masing-masing Pemerintah Daerah itu mempunyai dana cadangan,” kata Pramono di Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (2/10/2026).

1. Dana cadangan Rp4,5 triliun dari SilPa

Ilustrasi Balai Kota Pemprov DKI Jakarta/(IDN Times / Dini Suciatiningrum)

Menurutnya, Pemprov DKI Jakarta mengatur dana cadangan sebesar Rp4,6 triliun. Besaran tersebut, kata dia, dihitung dengan mempertimbangkan rata-rata Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang dimiliki pemerintah daerah.

“Pemerintah DKI Jakarta mengatur Rp4,6 triliun. Kenapa itu? Karena itu rata-rata dari SiLPA yang ada dan juga kalau diperlukan dalam tahap awal,” ujarnya.

2. Role Model APBD transparan dan sehat

Ilustrasi Jakarta. (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Pramono mengatakan pengelolaan dana cadangan tersebut juga menjadi bagian dari upaya Pemprov DKI Jakarta membangun tata kelola anggaran yang transparan dan terbuka.

“Sehingga dengan demikian saya pengin banget bahwa Jakarta menjadi role model, contoh sebuah provinsi yang pengaturan APBD-nya transparan, terbuka, dan kemudian apa dan sehat sekali. Itu kami lakukan begitu,” katanya.

3. Total Dana Cadangan Rp5,6 triliun

Ilustrasi APBD (IDN Times/ Aditya Pratama)

Sebelumnya Pramono Anung mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menyiapkan Dana Cadangan Daerah sebesar Rp5,6 triliun. Dana tersebut akan dialokasikan secara bertahap memperhatikan tenor dan seri yang diterbitkan.

"Pengalokasian bertahap diharapkan dapat memberi ruang untuk mempersiapkan kemampuan keuangan daerah sebagai kewajiban pembayaran pokok secara terencana, dengan tetap menjaga kesinambungan fiskal dan mengantisipasi tekanan terhadap APBD," ucap Pramono dalam Rapat Paripurna di DPRD DKI Jakarta, Kamis (1/9/2026).

Dia mengatakan pembentukan Dana Cadangan Daerah bersumber dari APBD, antara lain dari surplus APBD dan/atau penyisihan penerimaan daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Selama belum digunakan, Dana Cadangan dapat ditempatkan pada instrumen investasi dengan memperhatikan risiko, keamanan, imbal hasil, dan kebutuhan likuiditas," kata

Curated For You

Editorial Team

Related Article