Jakarta, IDN Times – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyiapkan Dana Cadangan Daerah untuk memastikan pemerintah daerah memiliki cadangan anggaran yang dapat digunakan sesuai kebutuhan.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengatakan penyediaan dana cadangan merupakan amanat regulasi yang perlu diatur oleh setiap pemerintah daerah.
“Kenapa harus ada dana cadangan? Ini merupakan tindak lanjut dari undang-undang dan juga peraturan pemerintah untuk mengatur supaya masing-masing Pemerintah Daerah itu mempunyai dana cadangan,” kata Pramono di Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (2/10/2026).
