Ketua KPU, Hasyim Asy'ari (IDN Times/Aryodamar)
Diketahui, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari diadukan tiga pengadu ke DKPP terkait pelanggaran kode etik yang melibatkan Wanita Emas.
Adapun, dalam aduan itu, perkara dengan 35-PKE-DKPP/II/2023. Dendi Budiaman melaporkan Hasyim melakukan pertemuan dan perjalanan ke Yogyakarta bersama Hasnaeni.
Selanjutnya, pada perkara 39-PKE-DKPP/II/2023, Hasyim diadukan Hasnaeni melalui kuasa hukumnya Ihsan Prima Negara. Hasyim didalilkan melakukan pelecehan seksual. Selain itu juga adanya dugaan ancaman.
Terakhir, perkara nomor 47-PKE-DKPP/II/2023, Ketua KPU diduga melanggar kode etik karena bertemu dan berhubungan langsung dengan petinggi parpol. Pihak pengadu berasal dari Pemuda Madani.
Penasaran dengan isu-isu pemilu dan gonjang ganjing capres cawapres, baca selengkapnya di sini.