Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
DPR Akan Panggil Jumhur Hidayat yang Baru 9 Hari Menjabat Menteri LH
Jumhur Hidayat tiba di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (27/4/2026). (IDN Times/Ilman Nafi'an)
  • DPR melalui Komisi XII akan memanggil Menteri LH Mohammad Jumhur Hidayat yang baru sembilan hari menjabat untuk rapat kerja membahas program dan strategi lingkungan hidup pasca masa reses.
  • Rapat tersebut juga akan menyoroti rencana revisi Undang-Undang Lingkungan Hidup sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan pendampingan DPR terhadap kinerja kementerian.
  • Sugeng Suparwoto menilai Jumhur memiliki sikap kritis terhadap isu lingkungan, sementara tantangan utama yang akan dibahas mencakup polusi udara, perdagangan karbon, penegakan hukum, serta pengelolaan sampah.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
27 April 2026

Presiden Prabowo Subianto melantik Mohammad Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup di Istana Negara.

6 Mei 2026

Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Sugeng Suparwoto menyatakan DPR akan memanggil Menteri LH Jumhur Hidayat untuk rapat setelah masa reses, membahas revisi UU Lingkungan Hidup dan program kerja kementerian.

tahun 80-an

Sugeng Suparwoto menyebut Jumhur dikenal sebagai aktivis sejak tahun 80-an, menunjukkan latar belakangnya yang kritis terhadap isu lingkungan.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    DPR RI melalui Komisi XII berencana memanggil Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat untuk mengikuti rapat kerja membahas program, tantangan lingkungan, serta revisi Undang-Undang Lingkungan Hidup.
  • Who?
    Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat dan Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Sugeng Suparwoto sebagai pihak yang menyampaikan rencana pemanggilan tersebut.
  • Where?
    Rapat dijadwalkan berlangsung di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, setelah masa reses DPR berakhir.
  • When?
    Pemanggilan akan dilakukan setelah masa reses DPR. Jumhur sendiri baru dilantik sebagai Menteri LH pada 27 April 2026 oleh Presiden Prabowo Subianto.
  • Why?
    Pemanggilan dilakukan untuk menjalankan fungsi pengawasan DPR terhadap kementerian mitra serta membahas revisi UU Lingkungan Hidup dan berbagai isu lingkungan nasional.
  • How?
    Komisi XII akan menggelar rapat kerja resmi bersama Menteri LH guna mendengarkan paparan prioritas dan strategi kementerian dalam menangani persoalan lingkungan hidup di Indonesia.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Ada Pak Jumhur yang baru jadi Menteri Lingkungan Hidup selama sembilan hari. Nanti dia mau dipanggil DPR buat rapat di gedung besar di Jakarta. Mereka mau ngomong soal masalah bumi, udara kotor, sampah, dan aturan lingkungan. Katanya Pak Jumhur orangnya suka peduli sama alam dan mau kerja cepat supaya lingkungan jadi bersih.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Pemanggilan Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat oleh Komisi XII DPR menunjukkan komitmen awal yang kuat terhadap kolaborasi dan transparansi dalam pengelolaan lingkungan. Dengan latar belakang aktivis yang dinilai kritis, Jumhur dipandang mampu cepat beradaptasi dan memberikan perspektif segar dalam menghadapi tantangan besar seperti polusi, tata kelola industri, serta revisi UU Lingkungan Hidup.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Sugeng Suparwoto, memastikan akan memanggil Menteri Lingkungan Hidup (LH) Mohammad Jumhur Hidayat untuk mengikuti rapat di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat. Adapun Jumhur adalah Menteri LH yang baru menjabat selama 9 hari. Ia dilantik pada 27 April 2026 oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara.

Sugeng memastikan, rapat Menteri LH bersama Jumhur itu digelar setelah masa reses DPR, dengan agenda membahas berbagai tantangan dan program kerja.

"Kami di Komisi XII yang menjadi mitranya Pak Jumhur nanti, ya karena kan ini masih reses kami, dan nanti begitu masuk kita akan mengadakan rapat kerja. Saya kira kita akan memaparkan beberapa tantangan dan kita sekaligus mau melihat bagaimana Pak Jumhur menjelaskan apa yang menjadi prioritas, dengan strategi dan bagaimana," kata dia kepada IDN Times, Rabu (6/5/2026).

1. Bahas revisi UU Lingkungan Hidup

Menteri Lingkungan Hidup (LH) Jumhur Hidayat. (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Sugeng menjelaskan, Komisi XII DPR akan melakukan fungsi pengawasan dan pendampingan kepada Menteri LH sebagai mitra kerja. Pada sidang nanti, DPR dan Menteri LH juga akan membahas soal revisi UU Lingkungan Hidup.

"Kami sebagai Komisi XII dengan fungsi pengawasan, tentunya kita akan terus mendampingi. Dan juga ada Undang-Undang Lingkungan Hidup yang sebetulnya akan ada revisi, dan ini juga nanti akan kita diskusikan dengan Pak Jumhur. Karena kemarin kami dengan Pak Hanif Faisol Nurofiq ya, Menteri Lingkungan Hidup sebelumnya, kerja samanya luar biasa. Itu saling menopang," ucap dia.

"Kebetulan sangat-sangat responsif ya Pak Hanif, menyangkut tentang, karena kami ini di DPR kan memiliki daerah-daerah, ada daerah pilihan. Begitu kami melihat ada persoalan menyangkut lingkungan, kami koordinasi, cepat sekali tindakannya," sambungnya.

2. Jumhur dinilai kritis menyoroti masalah lingkungan

Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat, melakukan kunjungan kerja (kunker) perdana ke Polda Riau pada Senin (4/5/2026). (Dok. Polda Riau)

Sugeng menilai, Jumhur memiliki daya kritis yang tinggi terhadap permasalahan lingkungan. Mengingat Jumhur punya latar belakang sebagai aktivis. Menurut Sugeng, Jumhur akan cepat beradaptasi dengan lingkungan kerjanya sebagai Menteri LH.

"Saya yakin juga Pak Jumhur, dengan modal sebagai seorang aktivis, saya kira sense of criticism terhadap masalah lingkungan saya kira tinggi. Dan kita semuanya komitmen bagaimana Indonesia yang maju dan lestari, sustainable, berkelanjutan, dengan tetap terus kita ciptakan lingkungan yang sehat, yang hijau, yang bersih," tegas dia.

3. Berbagai tantangan dan permasalahan lingkungan

Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat, melakukan kunjungan kerja (kunker) perdana ke Polda Riau pada Senin (4/5/2026).

Lebih lanjut, Sugeng memaparkan berbagai tantangan dan permasalahan lingkungan yang masih belum terselesaikan. Di antaranya, permasalahan polusi udara, perdagangan karbon (carbon trading), tata kelola industri, penegakkan hukum, hingga pengelolaan sampah.

"Saya kenal Bung Jumhur ini beliau kan aktivis tahun 80-an ini. Satu generasi dengan saya. Saya yakin akan cepat adaptasi. Meskipun sekarang kan dikenal bergerak di perburuhan dan sebagainya. Tapi memang tantangannya luar biasa nih di lingkungan hidup," imbuh dia.

Editorial Team