Jakarta, IDN Times - DPR RI akan membahas Rancangan Undang-Undang Tindak Pindana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) usai reses. Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.
"Nanti setelah selesai reses kita agendakan rapat pimpinan dengan Badan Musyawarah untuk diparipurnakan," ujar Dasco, Minggu (26/12/2021).