Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
DPR Bantah Ada Titipan soal RUU DKJ Jadi Inisiatif Legislatif

Rapat paripurna DPR (12/11/2024) (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Intinya sih...
- Adies Kadir memastikan revisi UU DKJ inisiatif DPR untuk mengisi kekosongan hukum.
- Revisi dilakukan agar pilkada dan produk-produk lainnya berjalan lancar tanpa cacat hukum.
- DPR hanya melakukan sedikit revisi terbatas, bukan secara keseluruhan, untuk memastikan pilkada berjalan lancar.
Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, memastikan bahwa tak ada "titipan" di balik penetapan Revisi UU tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi inisiatif DPR.
"Jadi ini bukan titipan, memang kita harus mencermati karena tadi disampaikan ada kekosongan hukum yang harus diisi," kata dia saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (12/11/2024).
Editorial Team
EditorSunariyah
EditorYosafat Diva Bayu Wisesa
Follow Us