Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, memastikan bahwa tak ada "titipan" di balik penetapan Revisi UU tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi inisiatif DPR.
"Jadi ini bukan titipan, memang kita harus mencermati karena tadi disampaikan ada kekosongan hukum yang harus diisi," kata dia saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (12/11/2024).