Jakarta, IDN Times - DPR RI belum menerima surat dari Presiden Joko "Jokowi" Widodo terkait nama-nama calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2027.
"DPR belum menerima surat dari presiden terkait dengan soal fit and proper test untuk KPU maupun Bawaslu," ujar Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustofa kepada wartawan, Rabu (12/1/2022).
Saan mendorong Jokowi untuk segera mengirimkan surat presiden. Sehingga, DPR bisa melakukan fit and proper test untuk memilih calon anggota KPU dan Bawaslu.
"KPU yang lama itu akan habis masa jabatannya di bulan April, sementara DPR akan reses kembali tanggal 21 Februari yang akan datang, jadi kita harapkan bahwa sebelum masa sidang ditutup kita sudah melakukan fit and proper test dan sudah ada Komisioner KPU maupun Bawaslu yang tujuh orang itu sudah terpilih," ucapnya.