Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto di Ruang Rapat Komisi VIII DPR RI, Rabu (13/4/2022). (IDNTimes/Melani Putri)

Jakarta, IDN Times — Kementerian Agama dan DPR akhirnya sepakat biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) tahun 2023 menjadi Rp49.812.700. Sebelumnya Kemenag mengusulkan Bipih sebesar Rp69 juta.

Sementara biaya keseluruhan penyelenggaraan ibadah haji atau BPIH senilai Rp90,5 juta.

“Komisi VIII menyepakati besaran rata-rata BPIH 2023 per jemaah sebesar Rp90.050.637. Sementara Bipih yang ditanggung jemaah sebesar Rp49.812.700 atau sebesar 55,3 persen," ujar Ketua Panja Haji Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, dalam rapat kerja bersama Menag di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (15/2/2023).

"Biaya yang bersumber dari nilai manfaat rata-rata per jemaah Rp40.237.937 atau sebesar 44,7 persen. Secara keseluruhan nilai manfaat yang digunakan sebesar Rp8.090.360.327.213," sambung Marwan. 

Editorial Team

Tonton lebih seru di