Jakarta, IDN Times - Komisi III DPR RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi menggelar rapat tertutup pada Kamis (30/6/2022). Rupanya, Komisi III-lah yang memang meminta rapat ini digelar tertutup.
Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto, menyebut rapat ini membahas beberapa agenda penindakan dugaan korupsi kebijakan negara. Alhasil, DPR meminta agar rapat ini tidak boleh diketahui publik.
"Karena kan (rapat ini) menyangkut juga buka banyak kasus, dan kasus-kasus ini kan kebijakannya terhadap negara. Kita bicara politiknya, kalau beliau (KPK) bicara teknis pelaksanaan hukumnya," ujar Bambang kepada para pewarta.