Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
DPR Desak Kemlu Tolak Keras UU Pelarangan UNRWA oleh Israel

Anggota Komisi I DPR RI Sukamta dukung Indonesia mau gabung BRICS. (Dok. PKS)
Intinya sih...
- Parlemen Indonesia menolak undang-undang Israel yang melarang badan bantuan PBB untuk pengungsi Palestina, UNRWA
- Indonesia akan terus mendorong langkah diplomasi di tingkat internasional untuk mendesak Israel membatalkan undang-undang tersebut
- Undang-undang ini membatasi hak-hak pengungsi Palestina, berpotensi meningkatkan kemiskinan dan kerentanan kesehatan di kalangan mereka
Jakarta, IDN Times - Parlemen Indonesia menolak undang-undang Israel yang melarang badan bantuan PBB untuk melarang pengungsi Palestina, UNRWA, beroperasi di Palestina. Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKS, Sukamta, menilai langkah yang ditempuh Israel merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap hak asasi pengungsi Palestina.
Sukamta mendorong Kementerian Luar Negeri menyerukan penolakan tegas terhadap langkah Israel ini. Indonesia, ditegaskan Sukamta, akan terus mendorong langkah diplomasi di tingkat internasional untuk mendesak Israel membatalkan undang-undang tersebut.
Editorial Team
EditorAmir Faisol
Follow Us