Jakarta, IDN Times - Anggota DPR RI dan Kapoksi Komisi III DPR RI, Muhammad Rahul mendukung langkah tegas Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menyelamatkan kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) dari perambahan liar dan penguasaan lahan secara ilegal.
Melalui Satgas Penanganan Kawasan Hutan (Satgas PKH), sebanyak 81.793 hektare kawasan TNTN berhasil ditertibkan sejak 10 Juni 2025. Penertiban ini menyasar wilayah yang selama bertahun-tahun telah diduduki tanpa izin, termasuk di Dusun Toro Jaya dan Lubuk Kembang Bunga, Kabupaten Pelalawan.
“Kami di Komisi III DPR RI mengapresiasi ketegasan Kapolda Riau dalam menjaga wibawa hukum dan kelestarian lingkungan. Tapi kami juga mengingatkan, proses ini harus dijalankan secara transparan, manusiawi, dan berpihak pada keadilan sosial,” kata dia dalam keterangannya, Minggu (22/6/2025).