Ketua KPU, Hasyim Asy'ari memimpin konferensi pers soal perkembangan penghitungan suara di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (27/2/2024). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Selain itu, Rezka juga mempertanyakan keberadaan tiga mobil dinas untuk masing-masing Komisioner KPU. Ia mengaku heran karena jumlahnya yang terbilang cukup banyak dan bagaimana kriteria pemakaiannya, apakah menggunakan mobil sesuai dengan agenda masing-masing.
Ia menganggap, tidak masuk akal apabila seorang Komisioner KPU bisa mendapat tiga unit mobil sekaligus. Terlebih, khusus Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari mendapat empat mobil dinas.
"(Mekanisme pemakaian mobil) atau diganti hari, Senin-Selasa mobil satu, Rabu-Kamis mobil kedua, Jumat-Sabtu mobil ketiga atau dibagi lagi, ada yang khusus ke pasar, jalan-jalan, ke kantor? Kan ini sangat nggak masuk akal tia mobil dinas digunakan tidak? Tambah satu lagi Ketua Fortuner. Nah ini digunakan ke empat-empatnya gimana biaya pemeliharaan nya?" lanjutnya.
Setiap Komisioner KPU disebut mendapat mobil dinas berupa Hyundai Palisade, Toyota Alphard, dan satu unit mobil warisan komisioner periode lalu. Sementara, Hasyim mendapat mobil tambahan berupa Toyota Fortuner. Rezka menegaskan, apabila ada mobil-mobil tersebut tidak digunakan, lebih baik dikembalikan.
"Ada tidak, betul tidak? Digunakan nggak semuanya? Kalau ada yang keluar jalur, kalau memang tidak digunakan, kita kembalikan jangan dipakai. Gampang toh," tegasnya.