Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
DPR Sahkan UU Pengaturan Reforma Agraria, Koalisi Sipil Bersorak
Rapat paripurna DPR RI setujui Nuzran Joher Jadi Ketua Ombudsman 2026-2031. (IDN Times/Amir Faisol).
  • DPR RI mengesahkan UU Pengaturan Reforma Agraria dalam rapat paripurna pada 22 September 2026, setelah seluruh fraksi menyatakan setuju dalam pembahasan di Baleg.
  • UU ini memuat pembentukan Lembaga Pengaturan Reforma Agraria (LPRA), dengan pemerintah mengajukan 596 Daftar Inventarisasi Masalah dalam proses penyusunannya.
  • Pengesahan disambut tepuk tangan dan sorakan koalisi masyarakat sipil; sebanyak 139 delegasi masyarakat hadir menyaksikan rapat paripurna DPR.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
DPR membuat aturan baru tentang pembagian dan penggunaan tanah pada 22 September 2026. Semua kelompok di DPR setuju. Mereka juga mau membuat lembaga baru untuk urusan tanah. Banyak tanah belum dibagi dengan adil dan sering ada pertengkaran. Ada 139 orang masyarakat datang melihat. Mereka senang, bertepuk tangan, dan berteriak.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Pengesahan UU Pengaturan Reforma Agraria mencerminkan ruang temu yang luas: seluruh fraksi menyetujui pembahasannya, sementara Baleg berupaya melibatkan unsur masyarakat. Kehadiran 139 delegasi dan sambutan koalisi sipil memberi gambaran bahwa proses ini memperoleh perhatian publik, dengan pembentukan LPRA sebagai salah satu perangkat yang disiapkan untuk menata persoalan agraria yang selama ini berdampak luas.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengesahkan Revisi Undang-Undang (RUU) Pengaturan Reforma Agraria dalam rapat paripurna yang digelar pada Selasa (22/9/2026).

Ketua Panja RUU Pengaturan Reforma Agraria, Iman Sukri menyarakan dalam pembahasan yang digelar di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI seluruh fraksi di parlemen menyatakan setuju.

Selain itu, Baleg DPR juga terus berupaya melibatkan semua unsur masyarakat demi tercapainya partisipasi publik yang bermakna dalam pembahasan perubahan beleid tersebut.

Iman menjelaskan, salah satu poin penting dalam pembahasan RUU Pengaturan Reforma Agraria adalah pembentukan Lembaga Pengaturan Reforma Agraria (LPRA). Dia mengatakan, Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang disampaikan dan diajukan pemerintah dalam beleid tersebut sebanyak 596 DIM.

"Persoalan pertanahan di Indonesia hingga saat ini masih diwarnai oleh ketimpangan penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah yang cukup tinggi, serta konflik agraria yang berkepanjangan dan berdampak luas terhadap kehidupan sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat, khususnya petani, buruh tani, nelayan, masyarakat adat, perempuan, dan masyarakat miskin," kata Iman Sukri dalam laporannya.

Selanjutnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta persetujuan kepada seluruh peserta rapat rapiruna untuk mengesahkan UU tersebut.

"Apakah rancangan undang-undang tentang Pengaturan Reforma Agraria dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" tanya Dasco dan disetujui seluruh peserta rapat.

Bersamaan dengan itu, suasan rapat mendadak riu. Seluruh koalisi masyarakat sipil yang hadir bertepuk tangan dan berteriak hingga menggema dari arah tamu undangan yang hadir di ruang rapat. Koalisi masyarakat datang dan menyaksikan langsung pengambilan keputusan RUU Pengaturan Reforma Agraria di parlemen.

Saat membuka rapat, Dasco menyampaikan bahwa terdapat 139 delegasi masyarakat yang hadir dalam rapat paripurna DPR RI.

"Kami ucapkan juga selamat datang kepada delegasi masyarakat dalam Rapat Paripurna DPR RI. Pertama, dengan peserta sebanyak 139 orang,” kata Dasco.

Curated For You

Editorial Team

Related Article