Ketua DPR Puan Maharani (Youtube Sekretariat Presiden)
DPR RI ditantang berani menolak Perppu Cipta Kerja yang diteken Presiden Joko “Jokowi” Widodo pada akhir tahun lalu.
Dosen Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga, menilai Perppu Ciptaker sudah mengabaikan keberadaan DPR RI. Sehingga seharusnya anggota DPR menolak Perppu tersebut.
“Presiden terkesan sudah tidak menganggap DPR RI. Padahal putusan MK meminta untuk merevisi UU Cipta Kerja,” kata Jamiluddin kepada IDN Times, Selasa (3/1/2022).
Jamiluddin mengatakan jika sesuai dengan putusan MK, Jokowi semestinya membahas UU Cipta Kerja bersama DPR, bukannya menerbitkan Perppu.
“Revisi UU Cipta Kerja tidak bisa dilakukan oleh pemerintah sendiri. UU tersebut harus dibahas bersama dengan DPR RI sesuai putusan MK,” kata Jamiluddin.