DPR Setuju Sahkan 5 RUU, dan Tunda Pengesahan RUU Pemasyarakatan

Jakarta, IDN Times - DPR dan pemerintah menggelar rapat paripurna ke 10 membahas enam rancangan undang-undang (RUU), Selasa (24/9) kemarin.
Keenam RUU tersebut adalah RUU Pemasyarakatan (PAS), RUU Perubahan atas UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (PPP), RUU APBN 2020, RUU Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, RUU Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan, dan RUU Pesantren.
Dari keenam RUU tersebut, seluruhnya disetujui pengesahannya oleh DPR dan hanya RUU Pemasyarakatan (PAS) yang ditunda.
Sebagai informasi, Presiden Joko "Jokowi" Widodo sebelumnya meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menunda pengesahan empat rancangan undang-undang yang menuai kontroversi di tengah masyarakat. Empat RUU tersebut adalah RUU Pertanahan, RUU KUHP, RUU Pemasyarakatan, dan RUU Minerba.