Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani meminta wacana pemberlakukan kembali Sumbangan Pembinaan Pembinaan (SPP) di SMA dan SMK negeri bagi murid yang mampu secara finansial dikaji matang-matang dan memenuhi prinsip keadilan.
Menurut dia, pemerintah wajib memastikan tidak ada murid dari keluarga kurang mampu terdampak dari kebijakan pemberlakuan SPP. Selain itu, perlu penetapan kriteria sehingga tidak menimbulkan kesenjangan bagi murid.
"Wacana mengaktifkan kembali SPP bagi siswa SMA dan SMK dari keluarga mampu pada prinsipnya bisa dipahami. Kebijakan tersebut harus didasarkan pada kajian yang matang, transparan, dan berkeadilan," kata Lalu kepada wartawan, Minggu (19/7/2026).
