Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
DPR soal SPP SMA-SMK: Biaya Pendidikan Jangan Bebankan Rakyat
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani soroti kampus kelola dapur MBG. (IDN Times/Amir Faisol).
  • Wakil Ketua Komisi X DPR RI menegaskan wacana pemberlakuan kembali SPP SMA-SMK bagi siswa mampu harus dikaji matang, transparan, dan tidak membebani keluarga kurang mampu.
  • Pemprov Jawa Barat dan DPRD Jabar tengah membahas rencana penerapan SPP untuk siswa dari keluarga desil 6–10, sementara desil 1–5 tetap dibebaskan dari biaya pendidikan.
  • Kepala Dinas Pendidikan Jabar menyebut kebijakan SPP masih sebatas pembahasan karena sekolah negeri membutuhkan tambahan anggaran guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Ada om-om di DPR dan pemerintah Jawa Barat lagi ngomong soal uang sekolah SMA dan SMK. Katanya, anak yang orang tuanya kaya mungkin nanti bayar lagi, tapi anak yang kurang mampu tetap gratis. Mereka masih rapat dan belum jadi aturan. Sekolah katanya butuh uang supaya belajar bisa lebih bagus.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani meminta wacana pemberlakukan kembali Sumbangan Pembinaan Pembinaan (SPP) di SMA dan SMK negeri bagi murid yang mampu secara finansial dikaji matang-matang dan memenuhi prinsip keadilan.

Menurut dia, pemerintah wajib memastikan tidak ada murid dari keluarga kurang mampu terdampak dari kebijakan pemberlakuan SPP. Selain itu, perlu penetapan kriteria sehingga tidak menimbulkan kesenjangan bagi murid.

"Wacana mengaktifkan kembali SPP bagi siswa SMA dan SMK dari keluarga mampu pada prinsipnya bisa dipahami. Kebijakan tersebut harus didasarkan pada kajian yang matang, transparan, dan berkeadilan," kata Lalu kepada wartawan, Minggu (19/7/2026).

1. Pemerintah harus terbuka tujuan SPP

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani meminta Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) untuk mengevaluasi total proses rekruitmen dan kontrak penerima. (IDN Times/Amir Faisol).

Di sisi lain, Ketua DPW PKB NTB itu menilai, peningkatan kualitas pendidikan memang membutuhkan dukungan anggaran yang memadai. Namun, pembiayaan tidak boleh dibebankan kepada masyarakat tanpa disertai akuntabilitas penggunaan dana pendidikan.

Artinya, menurut Lalu, jika wacana tersebut resmi berlaku, pemerintah daerah harus menjelaskan secara terbuka tujuan, besaran, serta pemanfaatan dana SPP tersebut.

"Masyarakat dapat melihat bahwa kontribusi tersebut benar-benar digunakan untuk meningkatkan mutu pembelajaran, sarana prasarana, dan layanan pendidikan secara menyeluruh," kata legislator PKB itu.

2. Pemprov dan DPRD Jabar bahas peluang SPP diberlakukan lagi

Ilustrasi SMA N 18 Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat dan DPRD Jabar berencana mengaktifkan kembali SPP di SMA dan SMK negeri bagi murid mampu. Kebijakan tersebut turut menjadi perhatian publik.

Kebijakan tersebut direncakan akan berlaku khusus murid dari keluarga kategori desil 6 hingga desil 10, atau kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan menengah ke atas. Sementara siswa dari keluarga miskin dan rentan miskin desil 1 sampai desil 5 tetap dibebaskan dari biaya.

Adapun, wacana itu mengemuka dalam rapat kerja Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan yang tengah dibahas DPRD bersama Pemprov Jawa Barat.

3. Pembahasan belum final masih wacana

Ilustrasi SMA Taruna Nusantara (Instagram/@sma.tarunanusantara)

Kendati begitu, Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Purwanto mengatakan, pemberlakuan SPP belum final dan masih sebatas pembahasan dan belum diputuskan untuk diterapkan dalam tahun ajaran baru.

"Masih menjadi pembahasan. Jadi nanti kita lihat seperti apa, apakah harapan-harapan yang lahir dari pembicaraan tersebut," kata Purwanto, Rabu (15/7/2026).

Purwanto menyampaikan, salah satu alasan munculnya usulan tersebut adalah karena banyak sekolah negeri membutuhkan tambahan dukungan anggaran agar penyelenggaraan pendidikan dapat berjalan lebih optimal.

"Ya karena pertama muncul aspirasi bahwa sekolah-sekolah ini kan membutuhkan supporting anggaran yang mencukupi ya," ujar dia.

Curated For You

Editorial Team

Related Article