Miris, Perpusnas Setop Program Bagi 1.000 Buku karena Tak Ada Anggaran

- Perpusnas RI menghentikan program pembagian 1.000 buku ke desa, TBM, lapas, dan puskesmas pada 2026 karena keterbatasan anggaran.
- Selain distribusi buku, Perpusnas juga tak bisa menyalurkan DAK fisik untuk pembangunan, renovasi perpustakaan, serta pengadaan TIK dan mebel bagi daerah.
- Pagu awal anggaran 2025 sebesar Rp721 miliar diblokir Rp132 miliar oleh Kemenkeu, menyisakan anggaran efektif Rp589 miliar dengan realisasi 98,93 persen.
Jakarta, IDN Times – Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI memastikan tidak membagikan buku ke desa, taman baca masyarakat (TBM), lembaga pemasyarakatan (lapas), hingga puskesmas sepanjang 2026 akibat keterbatasan anggaran.
Kepala Perpusnas RI, Aminudin Aziz, mengatakan program pembagian 1.000 buku di setiap lokasi yang berjalan pada 2024-2025 dan mendapat respons positif dari masyarakat terpaksa dihentikan tahun ini.
"Kami membuat program pembagian buku ke setiap desa, taman baca masyarakat, lapas, Puskesmas tahun 2024 sampai 2025. Satu lokus seribu buku yang disambut sangat luar biasa, dimanfaatkan dengan sangat baik, dan mendapatkan respons yang sangat-sangat positif. Tapi tahun 2026 ini tidak bisa kami kerjakan karena tidak ada uangnya," ucap kata Aminudin dalam rapat kerja dikutip dalam YouTube Komisi X DPR, Minggu (19/7/2026).
1. Pemda teriak minta bantuan

Selain menghentikan program distribusi buku, Perpusnas juga tidak dapat menyalurkan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik untuk pembangunan dan renovasi perpustakaan, pengadaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK), serta perlengkapan mebel bagi daerah.
"Bantuan DAK fisik yang tadi disampaikan; bangunan, kemudian renovasi, TIK, ini juga tidak bisa. Perlengkapan mebel itu tidak bisa kita berikan, walaupun daerah itu juga berteriak. Karena mereka, terutama misalnya yang sudah masuk ke dalam lokus prioritas, itu pada akhirnya ditiadakan," katanya.
2. Perpusnas telah berdiskusi dengan Kementerian PPN/Bappenas

Aminudin mengatakan Perpusnas telah berdiskusi dengan Kementerian PPN/Bappenas mengenai dampak penurunan anggaran terhadap target pembangunan literasi nasional.
Menurutnya, target yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) harus disesuaikan dengan kemampuan anggaran.
"Kalau tidak ada penurunan target, kami tidak akan bisa mencapai target-target yang sudah ditetapkan. Oleh karena itu kami melakukan negosiasi dengan Bappenas supaya ada penurunan angka-angka target," katanya.
3. Anggaran diblokir Rp132 miliar

Ia menjelaskan, pagu awal anggaran Perpusnas pada 2025 sebesar Rp721 miliar. Namun, setelah adanya pemblokiran anggaran oleh Kementerian Keuangan sebesar Rp132 miliar, anggaran efektif yang dapat digunakan tersisa Rp589 miliar.
Sepanjang 2025, realisasi anggaran Perpusnas mencapai Rp583,2 miliar atau 98,93 persen. Dengan demikian, terdapat sekitar Rp6,33 miliar atau 1,07 persen anggaran yang tidak terserap.
"Tadi sudah disampaikan anggaran awal untuk Perpustakaan Nasional itu Rp72. 684.480 ribu rupiah. Kemudian ada pemberitahuan dari Kementerian Keuangan yaitu adanya blokir sebesar Rp132 miliar. Lalu itu artinya ada anggaran efektif yang bisa digunakan oleh Perpustakaan Nasional itu sebesar Rp 589,5 miliar.






















