Sekolah Negeri Sepi, Mendikdasmen Soroti Tren Orang Tua Pilih Sekolah Agama

- Mendikdasmen Abdul Mu'ti menjelaskan penurunan minat ke sekolah negeri disebabkan perubahan preferensi orang tua yang kini lebih memilih sekolah berafiliasi keagamaan.
- Kemendikdasmen menggunakan data Dapodik untuk mengidentifikasi sekolah dengan murid terbatas dan berkoordinasi dengan Kemendagri guna merumuskan kebijakan pendidikan yang tepat.
- Pemerintah pusat dan daerah akan memetakan kebutuhan layanan pendidikan, menyesuaikan daya tampung sekolah, serta memastikan pemerataan mutu dan pendampingan bagi sekolah berjumlah murid sedikit.
Jakarta, IDN Times – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengungkapkan, salah satu penyebab sejumlah sekolah negeri mengalami kekurangan murid baru pada Tahun Ajaran 2026/2027 adalah perubahan preferensi masyarakat dalam memilih sekolah.
Berdasarkan hasil studi Litbang Kompas 2025, terdapat kecenderungan sebagian orang tua memilih menyekolahkan anak di sekolah dasar yang memiliki afiliasi keagamaan.
"Studi tersebut menjadi salah satu masukan dalam memahami perubahan preferensi masyarakat terhadap layanan pendidikan," ucap Mu'ti dalam keterangan, Minggu (19/7/2026).
1. Pilihan masyarakat ke satuan pendidikan

Selain itu, Mu'ti juga mengungkapkan faktor lainnya yang turut memengaruhi. Di antaranya adalah perubahan jumlah penduduk usia sekolah, perpindahan penduduk, perkembangan kawasan permukiman, pilihan masyarakat terhadap satuan pendidikan, serta kondisi geografis yang berbeda di setiap daerah.
Sebagai dasar penyusunan kebijakan, Kemendikdasmen telah melakukan pendataan melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik), khususnya terhadap sekolah yang memiliki kurang dari 100 murid, termasuk sekolah dengan jumlah murid di bawah 60 orang.
"Data tersebut telah disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai bagian dari koordinasi antarkementerian," katanya.
2. Kemendikdasmen akan rumuskan solusi

Berdasarkan data tersebut, Kemendikdasmen akan merumuskan kebijakan yang tepat bagi sekolah-sekolah dengan jumlah murid yang sangat terbatas. Penyusunan kebijakan dilakukan bersama pemerintah daerah mengingat pengelolaan satuan pendidikan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.
"Kami berkomitmen untuk terus mendorong pemerataan mutu pendidikan agar seluruh sekolah mampu memberikan layanan pendidikan yang berkualitas dan menjadi pilihan masyarakat. Salah satu upaya tersebut yaitu menguatkan kualitas pembelajaran, meningkatkan kompetensi guru, serta penyediaan sarana dan prasarana yang memadai," ungkap Mu'ti.
3. Mendikdasmen akan petakan pendidikan

Bersama pemerintah daerah, Mu'ti menjelaskan bahwa Kemendikdasmen juga akan melaksanakan berbagai langkah strategis. Antara lain yaitu memetakan kebutuhan layanan pendidikan berdasarkan perkembangan demografi dan sebaran penduduk, mengevaluasi daya tampung satuan pendidikan agar sesuai dengan kebutuhan wilayah, memperkuat perencanaan pendidikan berbasis data, serta memastikan sekolah dengan jumlah murid yang terbatas tetap memperoleh pendampingan dan layanan pendidikan secara optimal.
"Kemendikdasmen juga terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi kondisi sekolah secara berkala sehingga kebijakan yang diambil dapat disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan masing-masing daerah," katanya.


















