Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Rapat kerja Komisi Vlll bersama Kementerian Agama, Rabu (26/2) (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Komisi VIII DPR RI menggelar rapat kerja dengan Menteri Agama Fachrul Razi terkait Evaluasi Kebijakan Reformasi Birokrasi Kemenag, Aspek Anggaran Legislasi. Dalam raker tersebut, Komisi VIII mempertanyakan konflik pendirian dan perusakan rumah ibadah dan masalah sertifikasi majelis taklim.

"Masih terjadinya konflik dalam proses pendirian rumah ibadah dan perusakan rumah ibadah di berbagai daerah," ujar Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto saat rapat Komisi VIII di gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (26/2).

Yandri mengatakan Indonesia adalah negara Pancasila dan memiliki keragaman. Sehingga dia meminta agar ada solusi terbaik bagi kehidupan beragama di Indonesia.

"Saya kira ini negeri Pancasila tidak boleh lagi terjadi Pak Menteri. Nah, ini bagaimana rumusan kita supaya tidak salah paham dan salah yang paham, Pak, di tengah-tengah masyarakat," kata dia.

1. DPR tanya Menag soal sertifikasi majelis taklim

Ilustrasi Rapat kerja Komisi Vlll DPR RI (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Selain itu, Yandri meminta penjelasan kepada Menag Fachrul Razi perihal kebijakan sertifikasi majelis taklim. Dia meminta Menag menjelaskan soal mekanisme pelaksanaannya.

"Selanjutnya, kebijakan sertifikasi majelis taklim. Ini juga perlu kita perdalam lagi Pak Menteri, bagaimana mekanismenya dan cara kita menyelesaikan," ujarnya.

2. Menag klaim telah menginventarisasi masalah di lapangan

Editorial Team

Tonton lebih seru di