Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pansus 11 DPRD Bandung Soroti Penurunan Angka Kelahiran di Kotanya
Anggota Pansus 11 DPRD Kota Bandung, Sherly Theresia. (Dok. Bandung)
  • Pansus 11 DPRD Kota Bandung tengah merampungkan Raperda Grand Design Pembangunan Kependudukan 2025–2045 agar selaras dengan rencana Perpres nasional yang akan diterbitkan pertengahan tahun ini.
  • Tren penurunan angka kelahiran di Bandung menjadi sorotan utama karena berpotensi mengubah struktur demografi kota, meski tingkat pernikahan masih tergolong tinggi.
  • Pemerintah diminta memperkuat edukasi keluarga dan pembenahan data kependudukan, terutama terkait pendatang, demi memastikan kebijakan pembangunan berbasis data yang akurat dan berkelanjutan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Pansus 11 DPRD Kota Bandung membahas Raperda tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) 2025–2045 dan menyoroti penurunan angka kelahiran di Kota Bandung sebagai isu penting dalam perencanaan demografi.
  • Who?
    Pembahasan dipimpin oleh anggota Pansus 11 DPRD Kota Bandung, Sherly Theresia, bersama timnya, dengan masukan dari Bappenas serta koordinasi dengan pemerintah pusat.
  • Where?
    Kegiatan pembahasan berlangsung di lingkungan DPRD Kota Bandung, Jawa Barat, dengan keterkaitan kebijakan yang juga melibatkan pemerintah pusat di Jakarta.
  • When?
    Pembahasan sedang berlangsung pada awal tahun 2024 dan ditargetkan rampung akhir Maret, sementara penerbitan Perpres terkait direncanakan sekitar Juni atau Juli mendatang.
  • Why?
    Penurunan angka kelahiran dinilai dapat memengaruhi struktur demografi jangka panjang dan keseimbangan usia produktif di Kota Bandung jika tidak segera ditangani melalui kebijakan kependudukan yang tepat.
  • How?
    Pansus melakukan penyederhanaan draf Raperda agar selaras dengan regulasi nasional, mengumpulkan masukan dari berbagai pihak, serta menekankan pentingnya edukasi keluarga dan validitas data kependudukan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times – Panitia Khusus (Pansus) 11 DPRD Kota Bandung terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) 2025–2045. Sejumlah masukan dari pemerintah pusat hingga dinamika kebijakan terbaru menjadi perhatian dalam penyusunan regulasi tersebut.

Anggota Pansus 11 DPRD Kota Bandung, Sherly Theresia, AMd Keb, SST, M.A.R.S., MM, mengatakan pembahasan sejauh ini telah menerima banyak masukan, termasuk dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Dalam waktu dekat, pemerintah pusat juga disebut akan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait grand design kependudukan.

Insya Allah akhir Maret segera selesai. Informasi terbaru, Juni atau Juli akan terbit Perpres tentang grand design kependudukan. Karena itu kita harus melakukan penyesuaian agar Raperda ini selaras dan bisa diturunkan menjadi Perwal maupun Perda,” ujarnya.

1. Dinilai perlu menjadi perhatian serius

ilustrasi penurunan angka kelahiran (freepik.com/freepik)

Menurut Sherly, sejumlah poin dalam draf awal telah disederhanakan dan disesuaikan agar lebih efektif serta tidak tumpang tindih dengan regulasi pusat. Salah satu pekerjaan rumah terbesar yang disoroti adalah tren penurunan angka kelahiran di Kota Bandung.

Ia menilai fenomena tersebut perlu menjadi perhatian serius karena berpotensi memengaruhi struktur demografi kota dalam jangka panjang.

“Angka pernikahan relatif masih tinggi, tetapi keinginan memiliki anak justru menurun. Kalau ini terus terjadi, 10 tahun ke depan bisa saja struktur penduduk didominasi usia lanjut,” katanya.

2. Pentingnya edukasi

Anggota Pansus 11 DPRD Kota Bandung, Sherly Theresia, AMd Keb, SST, M.A.R.S., MM. (Dok. DPRD Bandung)

Sherly menegaskan pentingnya edukasi kepada generasi muda mengenai kehidupan berkeluarga. Menurut dia, memiliki anak bukanlah beban jika dipersiapkan dengan baik.

“Setidaknya dua anak cukup. Itu jauh lebih baik daripada tidak sama sekali. Perlu ada pemahaman bahwa menikah dan punya anak tidak seseram yang dibayangkan,” tuturnya.

Ia juga menyinggung perubahan gaya hidup dan pengaruh budaya luar yang dinilai ikut memengaruhi pola pikir generasi muda. Tekanan media sosial, gaya hidup bebas, hingga anggapan bahwa memiliki anak adalah beban menjadi tantangan tersendiri dalam pembangunan kependudukan.

Karena itu, pemerintah harus menyiapkan regulasi yang komprehensif, terutama di sektor pendidikan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia. 

3. Kendala lainnya

ilustrasi kelahiran (unsplash.com/@liangkevin)

Di sisi lain, Sherly mengakui masih terdapat kendala dalam validitas data kependudukan. Sebagai kota wisata dan kota tujuan, Bandung banyak dihuni pendatang. 

Hal ini kerap memengaruhi data kelahiran maupun kematian, meskipun yang bersangkutan bukan warga ber-KTP Kota Bandung.

“Secara angka memang tercatat, tetapi ternyata bukan warga asli Kota Bandung. Ini yang harus kita benahi agar basis data benar-benar akurat,” pungkasnya. (WEB)

Editorial Team