Bekasi, IDN Times - DPRD Kabupaten Bekasi menerima laporan LKPJ Bupati Bekasi tahun 2022 pada rapat Paripurna yang digelar pada Jumat (19/05). Paripurna LKPJ Bupati Bekasi itu merekomendasikan 115 usulan yang dapat ditindaklanjuti Pj Bupati Bekasi sebagai acuan pembangunan.
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan, dalam sambutannya mengatakan, dengan diserahkannya seluruh masukan berupa rekomendasi dan catatan dari anggota DPRD Kabupaten Bekasi akan menjadi catatan acuan dasar yang penting bagi kerja-kerja pembangunan di Kabupaten Bekasi ke depannya.
"Tentunya akan menjadi acuan dan pondasi bagi kami Pemerintah Daerah untuk memberikan pelayanan dan penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik lagi," katanya.