Jakarta, IDN Times - Mayoritas respons publik di media sosial menunjukkan sentimen negatif ketika mengetahui dugaan kasus korupsi mantan Jaksa Agung Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Dari sampel mentions di media sosial yang mencapai 85.951 dan disitir pada 8 Juli hingga 14 Juli 2026, sebanyak 70 persen di antaranya menunjukkan sentimen publik negatif. Hanya 14 persen yang menunjukkan sentimen positif.
Itu merupakan hasil pemantauan Drone Emprit selama satu pekan terakhir. Pendiri Drone Emprit, Ismail Fahmi, mengatakan publik dominan memiliki sentimen negatif atas konflik antarlembaga dan ironi.
"Salah satu ironi yang ada, yakni dugaan ketidaksesuaian LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) dengan temuan aset," ungkap Fahmi seperti dikutip dari platform X Drone Emprit, Rabu (15/7/2026).
IDN Times telah meminta izin kepada Fahmi untuk mengutip pemetaan reaksi publik di media sosial tersebut. Berdasarkan data pelaporan harta kekayaan Febrie kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencapai Rp18,2 miliar.
Namun, dalam LHKPN itu tidak tercantum kepemilikan rumah yang berlokasi di Sentul, Bogor. Di rumah itu, penyidik kepolisian menemukan mata uang asing yang bila dikonversi ke rupiah nilainya mencapai ratusan miliar dan kepingan emas dengan total 74 kilogram.
Sentimen negatif lainnya dari publik yang direkam Drone Emprit yakni Kejaksaan dan TNI dinilai melindungi koruptor, konflik kepolisian dan Kejaksaan Agung yang merusak kepercayaan publik, konflik antara kepolisian dan Kejaksaan Agung yang dianggap sebagai sandiwara elite, dugaan keterlibatan Febrie dalam sejumlah kasus korupsi besar dan konferensi pers kepolisian dan Kejagung yang dianggap pencitraan belaka.
