Depok, IDNTimes - Dua dari tiga pelaku pembobolan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) diringkus jajaran Polres Metro Depok. Pelaku berinisial YEC (34) dan TA (21) merupakan pelaku pembobolan mesin ATM di SPBU Jalan Gas Alam, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Jawa Barat.
Kaporles Metro Depok, Kombes Imran Edwin Siregar, mengatakan ketiga pelaku ditangkap saat aksinya diketahui warga dan petugas bank yang hendak mengisi uang di mesin ATM BRI. Ketiga pelaku sempat kabur namun hanya dua pelaku, yakni YEC dan TA, yang akhirnya ditangkap.
"Pelaku R melarikan diri dan dalam pengejaran Polres Metro Depok," ujar Imran, Depok, Rabu (25/8/2021).