Seorang siswa SD Sekolah Rakyat Rowosari menangis tersedu di pelukan ibundanya. (IDN Times/Fariz Fardianto)
Persoalan yang lebih serius muncul di Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Empat Lawang pada 10 September 2026. Seorang siswa berinisial ES, 13 tahun, dilaporkan mengalami patah tulang tangan kanan setelah diduga menjadi korban perundungan oleh lima teman asramanya.
Peristiwa tersebut diduga bermula dari keributan saat pembagian bantal di kamar asrama. Polresta Pati menetapkan 14 siswa sebagai anak yang berhadapan dengan hukum dalam kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang siswa kelas X berinisial DA.
Berbagai kejadian tersebut menunjukkan tantangan yang perlu ditangani dalam penyelenggaraan Sekolah Rakyat, mulai dari adaptasi siswa terhadap kehidupan berasrama, pemenuhan kebutuhan dasar, hingga pencegahan dan penanganan kekerasan.
Sementara, Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, meminta seluruh kepala Sekolah Rakyat memastikan siswa mendapatkan pengawasan penuh selama 24 jam. Pengawasan itu dinilai penting untuk mencegah perundungan, kekerasan seksual, dan intoleransi.
"Di dalam dunia pendidikan ada tiga hal yang tidak boleh terjadi, harus kita cegah, agar tidak terjadi apa yang disebut dengan bullying, perundungan, tidak boleh terjadi kekerasan fisik dan seksual, dan yang ketiga tidak boleh terjadi intoleransi," ucap Mensos di hanggar Skuadron Udara 18 Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (9/10/2026).