Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggali dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR dan Pengesahan APBD Kabupaten Muara Enim, Sumatra Selatan, tahun 2019. Kali ini, KPK memeriksa Aries HB selaku mantan Ketua DPRD dan Ahmad Yani selaku mantan Bupati Muara Enim.
"(Pemeriksaan) bertempat di Rumah Tahanan Klas I Palembang," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ipi Maryati, dalam keterangan tertulis yang dikutip pada Kamis (18/11/2021).