Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi KPK (IDN Times/Mardya Shakti)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memeriksa enam orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah di Munjul Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, untuk pembangunan Rumah DP 0 Rupiah yang menjadi janji kampanye Gubernur Anies Baswedan. Pemeriksaan dimulai pada Rabu (10/3/2021).

"Para saksi didalami pengetahuannya, di antaranya terkait kegiatan usaha dari Perumda Sarana Jaya dalam pembelian sejumlah aset tanah," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis.

1. Empat dari enam yang diperiksa adalah karyawan Sarana Jaya

Default Image IDN

Ali mengungkapkan saksi-saksi yang diperiksa berasal dari berbagai latar belakang. Empat dari enam orang yang diperiksa merupakan pegawai Perumda Pembangunan Sarana Jaya.

Berikut daftar saksi yang diperiksa hari ini:

  1. Bendahara Ekonom Kongregasi Suster-Suster CB Provinsi Indonesia, Fransiska Sri Kustini CB
  2. Manajer Unit Pelayanan Pengadaan Perumda Pembangunan Sarana Jaya tahun 2017-2020 Rachmat Taufik
  3. Broker atau Calo Tanah, Minan Bin Mamad
  4. Pegawai Perumda Sarana Jaya, Indra
  5. Pegawai Perumda Sarana Jaya, Wahyu
  6. Pegawai Perumda Sarana Jaya, Yadhi

2. Ada tiga orang yang tak hadiri pemeriksaan

Editorial Team

Tonton lebih seru di