Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Direktur Utama PT Permata Nirwana Nusantara dan PT Duta Mas Indah, Heri Sukamto. Ia merupakan tersangka dugaan korupsi revitalisasi Stadion Mandala Krida, Yogyakarta.
"Tersangka HS (Heri Sukamto) dilakukan upaya paksa penahanan oleh tim penyidik," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (28/7/2022).