Jakarta, IDN Times - Baru-baru ini, kasus pelecehan seksual terhadap seorang perempuan di lingkungan kantor viral di media sosial. Pelecehan tersebut terjadi dalam ruang obrolan atau grup chat para karyawan dan karyawati sebuah kantor perusahaan.
Korban diketahui merupakan karyawati perusahaan Kawan Lama Group. Kronologi kasus pelecehan tersebut ramai disorot publik usai suami korban lewat akun Twitter @jerangkah buka suara.
Melansir panduan yang disusun oleh SAFEnet "Memahami dan Menyikapi Kekerasan Berbasis Gender Online", dijelaskan bahwa Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) atau KBG yang difasilitasi teknologi sama seperti kekerasan berbasis gender di dunia nyata.
Tindak kekerasan tersebut memiliki niatan atau maksud melecehkan korban berdasarkan gender atau seksual.