Jakarta, IDNTIMES - Anggota DPR RI dari Fraksi PAN Guspardi Gaus menolak dikarantina setelah pulang dari Kirgistan. Dia mengakui hal ini saat mengikuti rapat kerja di Gedung DPR RI, Kamis 1 Juli 2021.
Rapat yang diikutinya terkait Panitia Kerja Rancangan Undang-undang Otonomi Khusus (Panja RUU Otsus) Papua. Rapat dihadiri perwakilan pemerintah seperti Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Bahtiar, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik dan Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharief Hiariej.
"Saya baru datang dari Kirgistan. Saya cemas juga semalam, mau diinapkan di hotel. Dan memang cara-cara yang dilakukan tidak baik oleh Departemen (Kementerian) Kesehatan. Harusnya yang dikarantina itu orang-orang yang tinggal di luar negeri. Jadi diperlukan tidak baik. Karena apa? Saya ingin hadir pada kegiatan ini. Jadi mohon maaf kalau seandainya saya terlambat," kata Guspardi dikutip dari tayangan TV Parlemen yang dimuat di akun YouTube DPR RI.
Guspardi saat itu tidak merinci kapan dia ke luar negeri. Berapa lama dia di Kirgistan, juga tak dia ungkapkan. Usai memberitahu hal tersebut, dia mengikuti rapat seperti biasa.