Jakarta, IDN Times - Seorang ibu bernama Amelia Masniari mengeluh susahnya membuat paspor, karena belum memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau lebih dikenal e-KTP, dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa malam (11/12).
Faktanya cukup mengejutkan, setelah diselediki ternyata Amelia memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) ganda.
"Saya cerita dengan Pak Dirjen, karena petugas kelurahan memaksa saya untuk membuat KK baru, Setelah ditanyakan NIK saya oleh Pak Dirjen, ternyata NIK saya dobel alias ganda, saya bingung ya," ujar Amelia dalam acara talkshow yang dipandu Karni Ilyas itu di TV One.