Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Dukung Kebijakan ASN WFH, Mentrans Iftitah: Tapi Bukan Berarti Libur
Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman Suryanagara saat halalbihalal bersama ASN Kementerian Transmigrasi. (Dok. Kementrans).
  • Kementerian Transmigrasi mendukung kebijakan WFH bagi ASN satu hari dalam seminggu sebagai langkah efisiensi dan digitalisasi kerja, dengan pelaksanaan awal direncanakan setiap hari Jumat.
  • Menteri Iftitah menegaskan WFH bukan libur tambahan, melainkan upaya hemat energi di tengah situasi global, serta akan diatur melalui surat edaran MenPAN-RB dan Mendagri.
  • Pemerintah juga membatasi penggunaan kendaraan dinas hingga 50 persen, mendorong transportasi publik, serta mengecualikan sektor esensial seperti kesehatan dan keamanan dari kebijakan WFH.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Transmigrasi (Kementrans) mendukung kebijakan kerja dari rumah (WFH) sebagai langkah strategis dalam menghadapi dinamika global. Adapun, kebijakan ini bertujuan mendorong pola kerja yang lebih efisien, produktif, dan berbasis digital.

Salah satu langkah utamanya yakni penerapan kebijakan WFH bagi ASN di instansi pusat dan daerah selama satu hari kerja dalam seminggu, pada hari Jumat.

"Saya dapat arahan, mungkin Pak Wamen juga dengar ya, sudah mulai diberlakukan WFH (Work From Home), kalau tidak salah itu hari Jumat. Nanti secara resmi akan ada surat resminya. Ini baru lisan saja. Nanti kita mulai hari Jumat," kata Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman Suryanagara, dalam keterangannya, dikutip Jumat (3/4/2026).

1. Mentrans tegaskan WFH bukan berarti libur

Menteri Transmigrasi (Mentrans) M. Iftitah Sulaiman Suryanagara saat mengunjungi kawasan tranmigrasi Balerang di Kepulauan Riau. (Dok. Kementrans).

Kebijakan WFH bagi ASN akan diatur melalui Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) dan Menteri Dalam Negeri. Iftitah menegaskan, budaya kerja baru ini bertujuan untuk mendukung gerakan hemat energi.

Ia pun memastikan, WFH bukan berarti ASN mendapatkan jatah libur tambahan, melainkan gerakan bersama untuk menghemat energi di tengah ketegangan di kawasan Timur Tengah.

"WFA atau WFA, WFH sama saja. Itu bukan berarti libur. Itu hanya menghemat pergerakan, yang harusnya ke kantor mengeluarkan bensin dan sebagainya, menjadi tidak perlu," kata dia.

2. WFH resmi diberlakukan sikapi dinamika global

Menko Airlangga Hartarto dan Menteri Investasi Rosan Roeslani di Korea. (Dok. Sekretariat Presiden)

Pemerintah menetapkan WFH selama sehari dalam sepekan untuk ASN sebagai langkah adaptif dalam menghadapi dinamika global. Selain ASN, Airlangga juga menjelaskan, penerapan WFH bagi sektor swasta. Dia mengatakan, hal tersebut akan diatur dalam surat edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan.

Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers virtual, Selasa (31/3/2026) sore.

"Penerapan work from home bagi ASN di instansi pusat dan daerah yang dilakukan sebanyak satu hari kerja dalam seminggu, yaitu hari Jumat yang diatur dalam surat edaran dari MenPANRB dan SE Mendagri," kata Airlangga.

"Dengan tetap memperhatikan karakteristik dan kebutuhan masing-masing sektor usaha. Pengaturan melalui surat edaran Menteri Ketenagakerjaan juga mencakup gerakan efisiensi penggunaan energi di tempat kerja," imbuh dia.

3. Pemerintah minta pembatasan penggunaan kendaraan dinas

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Investasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani. (Dok/Istimewa).

Airlangga mengatakan, pemerintah juga mengimbau penggunaan kendaraan dinas menjadi 50 persen, kecuali untuk kebutuhan operasional dan kendaraan listrik serta mendorong penggunaan transportasi publik.

Pemerintah juga meminta kementerian/lembaga menetapkan perjalanan dinas dalam negeri menjadi 50 persen dan perjalanan luar negeri 70 persen. Adapun, untuk pemerintah daerah (pemda) pemerintah mengimbau untuk memperluas pelaksanaan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB atau car free day) sesuai dengan karakteristik masing-masing wilayah.

Kendati demikian, kebijakan WFH untuk ASN pada hari Jumat ini dikecualikan bagi sejumlah sektor esensial, sehingga tetap bekerja di kantor maupun lapangan.

“Sektor yang dikecualikan yaitu sektor layanan publik seperti kesehatan, keamanan, kebersihan, serta sektor strategis seperti industri atau produksi, energi, air, bahan pokok, makanan minuman, perdagangan, transportasi, logistik, dan keuangan,” kata Airlangga.

Editorial Team