Komnas Perempuan: Tubuh Perempuan Bukan Alat Kendali Populasi
- Komnas Perempuan menegaskan kebijakan kependudukan harus menjamin hak asasi, kesetaraan gender, dan keadilan sosial tanpa menjadikan tubuh perempuan sebagai alat pengendalian populasi.
- Lembaga ini menyoroti tingginya angka kematian ibu serta ketimpangan akses layanan kesehatan dan pendidikan reproduksi, yang menunjukkan perlunya kebijakan berbasis hak dan persetujuan perempuan.
- Komnas Perempuan mendorong pemerintah memasukkan penanganan kekerasan berbasis gender dalam kebijakan kependudukan serta mengakui perempuan sebagai subjek penuh dengan peran laki-laki yang setara.
Jakarta, IDN Times - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengkritik pendekatan kebijakan kependudukan yang masih menempatkan perempuan sebagai objek pengendalian populasi. Lembaga itu menegaskan, kebijakan demografi tak boleh berorientasi pada pengendalian tubuh perempuan, melainkan harus menjamin pemenuhan hak asasi manusia, kesetaraan gender, dan keadilan sosial.
Hal ini berkenaan dengan peringatan Hari Populasi Sedunia 2026. Kebijakan kependudukan selama ini dinilai mengindikasikan tubuh, rahim, dan pilihan reproduksi perempuan sebagai sasaran utama program pengendalian penduduk, sementara tanggung jawab reproduksi masih lebih banyak dibebankan kepada perempuan.
"Kebijakan kependudukan yang adil bukanlah kebijakan yang mengendalikan tubuh perempuan, melainkan kebijakan yang dapat memastikan perempuan dapat menentukan tubuhnya secara merdeka, aman, bermartabat, dan setara. Perempuan tidak boleh dipandang sebagai angka-angka yang menyangkut kesuburan, pengguna kontrasepsi, dan jumlah kehamilan," kata Komisioner Komnas Perempuan Chatarina Pancer Istiyani, Selasa (14/7/2026).
1. Tata kelola kependudukan harusnya tak hanya kejar target demografi saja
Komnas Perempuan menilai, tata kelola kependudukan seharusnya tidak hanya mengejar target demografi atau pengendalian jumlah penduduk. Kebijakan tersebut juga harus memastikan pemenuhan hak perempuan sepanjang siklus hidupnya, termasuk akses terhadap layanan kesehatan seksual dan reproduksi yang berkualitas serta berbasis persetujuan (consent).
Komnas juga menyoroti masih tingginya angka kematian ibu yang mencapai 144 kematian per 100.000 kelahiran hidup, disertai persoalan perkawinan anak, kehamilan usia anak, hingga kehamilan yang tidak dikehendaki. Menurut Komnas Perempuan, kondisi tersebut menunjukkan masih adanya kerentanan berlapis akibat ketimpangan akses layanan kesehatan dan pendidikan reproduksi.
2. Penanganan kekerasan berbasis gender harusnya masuk ke kebijakan kependudukan
.png)
Komnas Perempuan meminta pemerintah memasukkan penanganan kekerasan berbasis gender dalam kebijakan kependudukan. Berdasarkan Catatan Tahunan Komnas Perempuan 2025 terdapat 376.529 kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan, meningkat 14,07 persen dibanding tahun sebelumnya. Sebanyak 89,76 persen kasus terjadi di ranah personal.
Komisioner Komnas Perempuan Irwan Setiawan mengatakan, pemerintah harus ubah pendekatan pengendalian penduduk dengan melibatkan laki-laki secara setara dalam urusan reproduksi dan pengasuhan.
"Komnas Perempuan mendorong pemerintah untuk menghentikan pendekatan yang menjadikan perempuan sebagai target utama dalam pengendalian penduduk. Sangat penting untuk memperkuat tanggung jawab laki-laki dalam kesehatan reproduksi, kontrasepsi, dan bahkan dalam pengasuhan," kata dia.
3. Perempuan harus diakui sebagai subjek penuh, bukan instrumen pengendalian pendudukan

Komnas Perempuan menilai, bonus demografi seharusnya menjadi momentum memperkuat keadilan gender melalui peningkatan partisipasi ekonomi perempuan, penguatan ekonomi perawatan (care economy), serta perlindungan sosial bagi kelompok rentan.
Lembaga itu menegaskan, kebijakan kependudukan yang berkeadilan hanya dapat terwujud jika perempuan diakui sebagai subjek penuh, bukan instrumen pengendalian penduduk.


















