Jakarta, IDN Times - Sebagai dukungan atas proyek pembangunan Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta fase II koridor Utara-Selatan, Pemerintah Pusat menghibahkan dana sebesar 70,021 miliar Yen Jepang kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Astera Primanto Bhakti mengatakan, pemberian hibah ini sangat penting karena Pemerintah Pusat memandang MRT juga salah satu proyek strategis nasional.