Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Proposal Tata Kelola Royalti Digital Indonesia Dapat Dukungan Global
Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Dirjen KI dan Kepala BSK Kemenkum di Jenewa Swiss dalam Pertemuan SCCR ke-48 (dok. DJKI)
  • Proposal Indonesia tentang tata kelola royalti digital mendapat dukungan luas dari berbagai negara dan organisasi internasional dalam sidang SCCR ke-48 di WIPO, Jenewa.
  • Hermansyah Siregar menilai dukungan global ini menandai keberhasilan diplomasi Indonesia serta menunjukkan bahwa isu transparansi royalti kini menjadi kebutuhan global yang mendesak.
  • Sebagai tindak lanjut, Indonesia akan menggelar Global Forum on Copyright Royalty Governance untuk memperdalam dialog teknis dan memperkuat sistem pelindungan hak cipta di era digital.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Dukungan internasional terhadap proposal Indonesia mengenai tata kelola royalti digital menguat dalam Sidang Tetap Komite Hak Cipta dan Hak Terkait (SCCR) ke-48 di WIPO, dengan sejumlah negara menyatakan dukungan eksplisit dan komitmen melanjutkan pembahasan.
  • Who?
    Delegasi Indonesia dipimpin oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar, didukung berbagai negara seperti Brasil, Iran, India, Arab Saudi, serta organisasi internasional seperti CISAC dan South Centre.
  • Where?
    Sidang berlangsung di markas World Intellectual Property Organization (WIPO), Jenewa, Swiss, sebagai forum resmi pembahasan isu hak cipta dan hak terkait tingkat global.
  • When?
    Kegiatan ini berlangsung pada Sidang SCCR ke-48 yang digelar hingga Senin, 25 Mei 2026, dengan keputusan untuk melanjutkan pembahasan pada pertemuan berikutnya.
  • Why?
    Dukungan muncul karena meningkatnya kesadaran global akan pentingnya tata kelola royalti digital yang transparan, akuntabel, dan adil bagi para kreator di tengah perkembangan ekosistem digital dunia.
  • How?
    Dukungan disampaikan melalui pernyataan resmi delegasi negara dan organisasi internasional selama sidang; hasilnya menetapkan bahwa proposal Indonesia akan dibahas kembali pada SCCR ke-49 mendatang.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Dukungan internasional terhadap proposal Indonesia mengenai tata kelola royalti digital terus menguat dalam Sidang Tetap Komite Hak Cipta dan Hak Terkait (Standing Committee on Copyright and Related Rights/SCCR) di World Intellectual Property Organization (WIPO), Jenewa, Swiss. Sejumlah negara dan organisasi internasional mulai menyatakan dukungan eksplisit, sikap terbuka, hingga komitmen untuk melanjutkan diskusi substantif terhadap Elements Paper yang diusung Indonesia. 

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum RI, Hermansyah Siregar, mengatakan perkembangan tersebut menunjukkan meningkatnya kesadaran global terhadap pentingnya instrumen tata kelola royalti yang transparan dan akuntabel di era digital. 

“Indonesia melihat semakin banyak negara menyadari bahwa ekosistem digital membutuhkan tata kelola royalti yang lebih transparan, interoperabel, dan berkeadilan bagi para kreator. Ini menjadi sinyal positif bahwa isu kesejahteraan pencipta kini menjadi perhatian bersama masyarakat internasional,” ujar Hermansyah Siregar di Jenewa, Swiss, Senin (25/5/2026).

1. Sejumlah negara & kelompok regional secara eksplisit menyampaikan dukungan

Pertemuan SCCR ke-48 (dok. DJKI)

Dalam pembahasan SCCR ke-48, sejumlah negara dan kelompok regional secara eksplisit menyampaikan dukungan terhadap proposal Indonesia. Asia and the Pacific Group (APG) yang diwakili Arab Saudi menyatakan proposal Indonesia disambut baik oleh sebagian besar anggota grup. Dukungan serupa juga disampaikan Iran, Brasil, Sri Lanka, India, Belarus, dan Arab Saudi dalam kapasitas nasional. Brasil bahkan menyebut proposal Indonesia memiliki clear cross-regional interest dan menyampaikan dukungan lebih dari satu kali selama rangkaian sidang berlangsung. 

Dukungan juga datang dari Group of Latin American and Caribbean Countries (GRULAC) yang menilai proposal Indonesia selaras dengan rencana kerja mereka terkait hak cipta di lingkungan digital. Sejumlah organisasi internasional seperti CISAC, International Affiliation of Writers Guilds, Abramos, Kazakhstan Authors Society, hingga South Centre turut menilai isu transparansi royalti dan tata kelola lintas batas sebagai persoalan nyata yang perlu segera ditangani. 

Selain negara-negara yang memberikan dukungan eksplisit, beberapa delegasi juga menunjukkan pandangan positif dan membuka ruang diskusi lanjutan. Rusia mengapresiasi langkah konsultatif Indonesia dan mendorong pendalaman riset lebih lanjut. 

Tiongkok mendukung keberlanjutan pembahasan mengenai hak cipta di lingkungan digital, sementara African Group dan African Regional Intellectual Property Organization (ARIPO) mendorong keterlibatan konstruktif seluruh anggotanya dalam proses diskusi. Jerman yang mewakili Group B juga menyatakan ketertarikan tinggi untuk terus memantau perkembangan proposal Indonesia pada sidang berikutnya. 

2. Pembahasan proposal Indonesia akan tetap dilanjutkan pada SCCR ke-49 mendatang

Indonesia Lanjutkan Perjuangan Tata Kelola Royalti Digital di Forum Hak Cipta Dunia (dok. DJKI)

Menurut Hermansyah, perubahan respons negara-negara anggota menjadi capaian penting bagi diplomasi Indonesia di forum internasional. Ia menilai perkembangan ini menunjukkan bahwa pembahasan mengenai tata kelola royalti digital tidak lagi dipandang sebagai isu regional semata, melainkan kebutuhan global yang semakin mendesak. 

“Dalam waktu relatif singkat, proposal Indonesia berhasil membuka ruang dialog yang lebih luas di antaranegara anggota. Ini menjadi momentum penting untuk membangun ekosistem hak cipta global yang lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi digital,” katanya. 

Ketua Komite SCCR, Peter Lábody, dalam kalimat penutupnya juga secara resmi memutuskan bahwa pembahasan proposal Indonesia akan tetap dilanjutkan pada SCCR ke-49 mendatang. Pembahasan masih ditempatkan dalam agenda Other Matters, sembari menunggu tercapainya konsensus lebih luas di antara negara anggota untuk menjadikannya agenda tetap komite. 

3. Pelindungan hak cipta & tata kelola royalti yang transparan jadi hal bagian penting

ilustrasi Hak Cipta (freepik.com/rawpixel.com)

Sebagai tindak lanjut, Indonesia juga mengumumkan rencana penyelenggaraan Global Forum on Copyright Royalty Governance in the Digital Environment menjelang SCCR ke-49. Forum tersebut akan melibatkan negara anggota, organisasi manajemen kolektif, dan pemangku kepentingan terkait guna memperdalam dialog teknis mengenai tata kelola royalti digital global.

Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa pelindungan hak cipta dan tata kelola royalti yang transparan merupakan bagian penting dalam menjaga keberlanjutan industri kreatif. Melalui sistem pelindungan kekayaan intelektual yang kuat, para pencipta dapat memperoleh kepastian hukum dan manfaat ekonomi yang layak atas karya mereka di tengah perkembangan ekosistem digital global. (WEB)

Editorial Team

Related Article