Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Dulu Menolak, Ini Alasan PDIP Setujui Revisi UU TNI

Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin (IDN Times/Aryodamar)
Jakarta, IDN Times - Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) akhirnya menerima revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Sikap PDIP ini berbeda pada pertengahan 2024 lalu. Ketika itu, partai dengan lambang banteng hitam dan moncong putih itu menolak adanya revisi UU TNI.
Dalam revisi UU TNI yang dilakukan 2025, Ketua Panitia Kerja (Panja) bahkan dijabat oleh anggota Komisi I DPR dari fraksi PDIP.
Anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin, mengatakan, dengan disetujuinya revisi UU TNI, diharapkan semua prajurit bisa membangun kerja sama antara TNI dengan komponen bangsa lainnya.
Editorial Team
EditorSanti Dewi
Follow Us