Jakarta, IDN Times - Dakwaan perkara terhadap artis Dwi Sasono terkait kasus penyalahgunaan narkotika siap dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Rencananya, siang ini dakwaan akan dibacakan pada sidang perdana.
"Dakwaan sudah siap, siang ini kita bacakan," kata JPU Donny M Sanny seperti dikutip dari ANTARA, Rabu (2/9/2020).